Badan Musyawarah (disingkat Banmus) adalah alat kelengkapan SEMA (Senat Mahasiswa) yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan SEMA. Badan ini bertugas menyusun rencana kerja, menentukan jadwal sidang, dan membahas hal-hal strategis sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Badan Legislasi (disingkat Baleg) adalah alat kelengkapan SEMA (Senat Mahasiswa) yang bersifat tetap dan memiliki tugas utama menyusun serta menyiapkan rancangan Program Legislasi Daerah (Prolegda). Prolegda berisi daftar RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) yang menjadi prioritas untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Badan Anggaran (disingkat Banggar) adalah alat kelengkapan SEMA (Senat Mahasiswa) yang bersifat tetap dan memiliki tugas utama dalam bidang anggaran, seperti penyusunan, pembahasan, dan pengawasan Anggaran. Banggar bertugas memberikan saran dan pendapat kepada kepala DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) dalam pembahasan Anggran dan hasil pertanggungjawabannya. Selain itu, Banggar juga menyusun anggaran SEMA.